logo

rincian produk

Created with Pixso. Rumah Created with Pixso. Produk Created with Pixso.
Pasang Socket Tester
Created with Pixso.

Ketebalan 2mm Klausul 24.17 Dan 24.18 Gambar 32 Gauge Pelat Penutup Stainless Steel

Ketebalan 2mm Klausul 24.17 Dan 24.18 Gambar 32 Gauge Pelat Penutup Stainless Steel

Nama merek: HongCe
Nomor Model: HC9930
Moq: 1 Set
harga: Dapat dinegosiasikan
Ketentuan Pembayaran: L / C, T / T
Kemampuan Penyediaan: 30 set per bulan
Informasi Rinci
Tempat asal:
Cina
Sertifikasi:
Calibration certificate(cost additional)
Bahan:
besi tahan karat
Ukuran:
Ketebalan 2 mm
Standar:
IEC60884-1
Kemasan rincian:
kayu lapis
Menyoroti:

iec tester

,

alat uji laboratorium

Deskripsi Produk

IEC60884-1 ayat 24.17 dan 24.18 angka 32 pengukur pelat penutup baja tahan karat

 

 

Standar:

IEC 60884-1 'Sumbat dan outlet kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya - Bagian 1: Persyaratan umum' klausa 24.17 dan 24.18, gambar 32.

 

Aplikasi:

It is used to check the contour line of the cover or the cover plate. Ini digunakan untuk memeriksa garis kontur penutup atau pelat penutup. It has become an indispensable and important equipment in household appliances manufacturer, quality inspection departments and R & D institution detected safety performance of household electrical products. Ini telah menjadi peralatan yang sangat diperlukan dan penting di pabrik peralatan rumah tangga, departemen inspeksi kualitas dan lembaga litbang mendeteksi kinerja keselamatan produk listrik rumah tangga.

 

Ketebalan 2mm Klausul 24.17 Dan 24.18 Gambar 32 Gauge Pelat Penutup Stainless Steel 0

 

 

Sampel uji:

Periksa kontur penutup atau pelat penutup

 

Parameter:

Bahan Besi tahan karat
Ukuran Ketebalan 2 mm

 

Langkah-langkah operasi:

Silakan merujuk ke IEC60884-1, pengukur yang ditunjukkan pada gambar 32 didorong ke arah setiap sisi setiap penutup atau pelat penutup yang dipasang tanpa sekrup pada permukaan pemasangan atau penopang, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 33. Wajah B bersandar pada pemasangan / permukaan penopang, dengan muka tegak lurus terhadapnya, pengukur diterapkan pada sudut kanan untuk setiap sisi yang diuji.

 

Jarak antara permukaan C dari pengukur dan garis besar sisi yang diuji, diukur sejajar dengan permukaan B, tidak boleh berkurang (dengan pengecualian alur, lubang, kemiringan terbalik atau sejenisnya, ditempatkan pada jarak kurang dari 7 mm dari sebuah pesawat termasuk muka B dan memenuhi uji 24.18) ketika pengukuran diulangi, mulai dari titik X searah panah Y (lihat gambar 34).